
PENGURUSAN SERTIFIKAT IZIN PIRT
Jasa Pengurusan Izin PIRT Legal dan Resmi Online | Melayani seluruh Indonesia - 1 Hari selesai, Berpengalaman dan Terpercaya. | Izin Pangan Industri Rumah Tangga - Gratis Konsultasi






Harga :
Start dari 200rb-an
Jangkauan :
Seluruh Indonesia
Durasi Pengerjaan :
1-2 Hari


Biaya Pengurusan Sertifikat Izin PIRT
Syarat Pengurusan Sertifikat Izin PIRT
Domisili Kelurahan Alamat Produksi (Jika Alamat Produksi Tidak Sama Dengan Alamat KTP)
NIB
NPWP Pribadi / NPWP Perusahaan
Sampel Produk dan Label Produk
dll.
Untuk lebih lengkapnya dokumen dan pengurusan silahkan konsultasikan dengan kami kapan saja. Kami akan memandu dan membantu anda dengan senang hati.
Apa Yang Dimaksud PIRT ?
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Biasanya, PIRT dicantumkan pada label kemasan produk dalam bentuk deretan nomor yang terdaftar di dinas kesehatan setempat. Untuk produk pangan berskala besar, baik lokal maupun impor, sertifikasi ini digantikan oleh label MD atau ML.
Tidak semua produk pangan dapat disertifikasi dengan PIRT. Produk yang tidak termasuk dalam klasifikasi izin ini antara lain produk susu dan olahannya, daging dan olahannya, air minum dalam kemasan, makanan bayi, dan lain sebagainya.
Selain itu, izin PIRT dibagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk pangan dengan masa kedaluwarsa di atas tujuh hari, sertifikasi PIRT berlaku selama 5 tahun. Kedua, untuk pangan dengan masa kedaluwarsa di bawah tujuh hari.


Tentang kami
Apa Semua Izin Terdaftar Secara Resmi?
Kami adalah penyedia jasa konsultasi yang membantu kamu sesuai proses dan peraturan yang berlaku. Semua izin yang kami bantu terdaftar secara resmi dan bisa dicheck secara online di website legal pemerintah. Contoh HAKI, MUI, BPOM, dll
Ada Garansi Kalau Izin atau Sertifikat Pasti Keluar?
Kami pasti mengikuti setiap ketentuan yang berlaku. Selama semua syarat terpenuhi maka izin yang dibutuhkan pasti keluar. kami akan bantu semua proses dan selalu berkomunikasi dengan klien mengenai proses pengajuan izinya.
Apa Pengalaman Kalian?
Melalui pengalaman bertahun-tahun, kami sudah membantu puluhan brand secara profesional untuk mengurus semua izin mereka, mulai dari HAKI, BPOM, Halal, SP-Pirt, Pendirian PT/CV, dll.